Karangasem –
Tiket masuk ke Taman Wisata Tirta Gangga di Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, bali, kembali naik per 1 Maret 2025. Sebelumnya, tiket masuk ke objek wisata ini juga naik per 1 Januari 2024.
Kepala Pengelola Taman Tirta Gangga, Anak Agung Made Kosalya, mengatakan kenaikan harga tiket sudah melalui pertimbangan matang. “Kenaikan harga tiket yang kami berlakukan sejak Sabtu (1/3) ada dasarnya dan sudah melalui pertimbangan yang matang, bukan karena kesewenang-wenangan,” kata Kosalya, Minggu (2/3/2025).
Turis Dapat Fasilitas Tambahan
Kosalya mengungkapkan kenaikan tiket masuk di taman wisata bekas kerajaan itu lantaran wisatawan kini dapat menikmati beberapa fasilitas tambahan. Wisatawan domestik dan mancanegara kini dapat menikmati fasilitas tambahan seperti akses ke kolam renang dan museum di dalam kawasan Taman Tirta Gangga.
Kosalya mengeklaim tak ada turis komplain soal kenaikan harga tiket. “Sejak kemarin, saya tidak menemukan ada wisatawan yang komplain dengan kenaikan harga tiket tersebut. Karena fasilitas yang tersedia sudah sangat banyak,” ujar Kosalya.
Selain itu, Kosalya juga menyebut jumlah kunjungan wisatawan ke Taman Tirta Gangga tetap stabil setelah kenaikan harga tiket. Bahkan, terjadi sedikit peningkatan jumlah pengunjung, dengan rata-rata 1.600 wisatawan per hari di awal 2025.
“Kunjungan wisatawan ke Taman Tirta Gangga masih stabil. Yang datang masih didominasi oleh wisatawan mancanegara,” ucap Kosalya.
Daftar Harga Tiket Terbaru
Berikut harga tiket masuk terbaru Taman Tirta Gangga:
- Wisatawan Mancanegara
Dewasa: Rp 90 ribu per orang
Dewasa usia lanjut (65 tahun ke atas): Rp 70 ribu per orang
Anak-anak usia 5-12 tahun: Rp 45 ribu per orang - Wisatawan Domestik
Dewasa: Rp 45 ribu per orang
Dewasa dengan KTP bali: Rp 35 ribu per orang
Anak-anak usia 5-12 tahun: Rp 25 ribu per orang
Harga Tiket Sebelumnya
- Wisatawan Mancanegara
Dewasa: Rp 70 ribu per orang
Anak-anak usia 5-12 tahun: Rp 35 ribu per orang - Wisatawan Domestik
Dewasa: Rp 35 ribu per orang
Anak-anak usia 5-12 tahun: Rp 25 ribu per orang
(hsa/hsa)