Membatasi Turis Asing demi Cegah Wisatawan Murahan

68102bb12cd9d.jpg


Denpasar

Gubernur bali I Wayan Koster berencana akan membatasi wisatawan asing berkunjung ke Pulau Dewata dengan sistem kuota. Hal tersebut buntut dari maraknya wisatawan asing berulah di bali. Rencana tersebut juga tengah digodok.

“Ini (ingin) wisatawan yang berkualitas. Yang menjaga budaya bali dan menjaga kearifan lokal bali. Pastinya, yang bermartabat,” kata Koster kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Ingin Kunjungan Kurang dari 6 Juta Orang Per Tahun

Koster akan mengkaji jumlah turis asing yang masuk ke bali. Dia ingin jumlah wisatawan asing yang masuk ke bali per tahun kurang dari enam juta orang.

Namun demikian, Koster belum menyebutkan secara rinci berapa jumlah idealnya. Ia menegaskan sistem kuota atau pembatasan jumlah turis asing akan dibarengi dengan syarat dan ketentuan tertentu.

“Tentu harus ada asesmen yang lebih detail untuk mengatur wisatawan mancanegara yang masuk bali. Apakah nanti dibatasi misalnya tujuh juta orang. Dengan kriteria-kriteria tertentu. Jadi, diperketat,” kata Koster.

Klaim Bakal Kendalikan Jumlah Hotel

Koster mengeklaim pembatasan turis asing yang datang ke bali lewat sistem kuota akan mengendalikan jumlah pembangunan hotel dan investasi terkait industri perhotelan.

“Diberlakukan sistem kuota untuk mengendalikan jumlah turis asing yang ke bali supaya benar-benar berkualitas. Itu akan berdampak langsung pada pengendalian pembangunan usaha jasa pariwisata,” tuturnya seusai menghadiri seminar nasional 100 Tahun bali Era Baru, Jumat (5/5/2023).

Selain itu, sistem kuota turis asing juga akan berdampak positif terhadap alih fungsi lahan. Lahan tidur akan dapat dimanfaatkan sebagai area pertanian yang tentunya meningkatkan ketahanan pangan di bali.

Namun, bukan berarti menghentikan semua pembangunan dan investasi di bidang perhotelan. Hanya, ia ingin hotel-hotel di bali dihuni oleh turis asing yang benar-benar ingin berwisata tanpa berulah.

“Cukuplah daerah-daerah seperti Badung ini yang ramai (banyak hotelnya) begini. Kalau daerah lain seperti Bangli atau Buleleng, jangan lah. Kalau semua dibuat begitu (dibangun hotel) sumber daya pangan bali akan hilang,” jelas Koster.

Godok Syarat dan Ketentuan

Kepala Dinas Pariwisata bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan ada beberapa syarat dan ketentuan berlaku yang akan digodok Pemprov bali untuk menghindari turis bermasalah. Syarat dan ketentuan berlaku itu didasarkan dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya bali.

Menurut Pemayun, bali membutuhkan turis asing yang mampu yang menjaga dan menghormati kearifan lokal. “Dan mereka patuh aturan lalu lintas dan sebagainya. Jadi, bagaimana wisatawan asing yang datang itu bener-bener berkualitas,” jelas Pemayun.

Tak Khawatir Berpengaruh Terhadap PAD

Pemayun mengaku tidak khawatir jika pemberlakuan kuota wisman itu berpengaruh terhadap pendapatan anggaran daerah (PAD) bali. Menurutnya, lebih baik sedikit turis asing yang berlibur dalam waktu lama, ketimbang berlibur di bali hanya seminggu.

“Kalau lama (durasi wisatanya) ya sama saja (PAD)nya kan. Anggap tahun lalu (turis asing uang datang banyak) 2,3 juta orang. Kalau tinggalnya dua minggu, kan menghabiskan uang lebih besar. (Biaya) menginapnya lebih besar. Artinya tidak terpaku pada jumlah, tapi kualitas,” tandasnya.

(nor/efr)