Badung –
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa memberikan tanggapan terkait dua kasus pemerkosaan yang dialami oleh seorang turis asal China dan seorang influencer asal Jakarta Selatan, S, di bali. Puspa mendesak pemerintah daerah di bali untuk menerapkan aturan wajib menggunakan pemandu wisata lokal bagi para wisatawan.
Dua insiden pemerkosaan ini terjadi dalam kurun waktu delapan hari. JT, turis asal China, menjadi korban pemerkosaan oleh tukang ojek pada 1 Januari, sementara S, influencer asal Jakarta Selatan, mengalami nasib serupa pada 8 Januari 2025.
“Selalu gunakan pemandu lokal. Itulah pesan yang ingin kami terus sampaikan,” ujar Puspa usai menghadiri rapat koordinasi penanganan sampah laut di Jimbaran, Kabupaten Badung, bali, Minggu (19/1/2025).
Puspa mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi bali terkait aturan tersebut untuk menciptakan rasa nyaman dan keamanan bagi para wisatawan di bali.
“Kami berupaya mendorong keluarnya aturan yang dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan,” tegasnya.
Menurut Puspa, pariwisata bali tidak hanya menawarkan keindahan alam, tetapi juga keunikan spiritual yang hanya dapat dipahami oleh masyarakat lokal. Oleh karena itu, penggunaan pemandu wisata lokal dianggap penting untuk memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan.
“Kami akan terus memperkuat dan menyosialisasikan aturan Do’s and Don’ts. Mungkin perlu ada evaluasi terhadap hal-hal yang perlu diperbaiki dalam aturan tersebut,” lanjutnya.
Selain itu, Puspa juga menyoroti keberadaan wisatawan asing yang bekerja secara ilegal sebagai pemandu wisata atau sopir travel di bali. Ia menekankan pentingnya pemberian sanksi yang lebih tegas melalui aturan Do’s and Don’ts.
“Mungkin perlu ada aturan yang lebih detail dan lebih ketat, termasuk penegakan hukum,” ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata bali, Tjok Bagus Pemayun, menyatakan bahwa kasus pemerkosaan tersebut sudah menjadi tanggung jawab kepolisian. Namun, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk merumuskan aturan wajib menggunakan pemandu wisata lokal.
“Setiap wisatawan wajib menggunakan pemandu wisata lokal, dengan perbandingan satu hingga empat orang pemandu,” kata Pemayun.
(dpw/dpw)